Penarikan Mahasiswa PKL Program Studi Pemikiran Politik Islam Pada Bawaslu Provinsi Lampung


Bandar Lampung (02/03/2023) Penarikan mahasiswa PKL (Penguatan Kompetensi Lapangan) prodi PPI pada kantor Bawaslu Provinsi Lampung

Bandar Lampung, Program Studi Pemikiran Politik Islam Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung, sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung membuka kegiatan penarikan PKL (Penguatan Kompetensi Lapangan) yang di hadiri oleh Riki Ardian, S.I.P.,M.I.P dan Mayu, S. Sos. Pada sambutannya, ketua program studi pemikiran politik islam Abd. Qohar, M.Si menyampaikan banyak terima kasih kepada lembaga Bawaslu Provinsi yang bersedia menerima adik-adik dari UIN untuk PKL pada tahun ini.

Sambungnya, beliau senantiasa memberikan motivasi kepada adik-adik PKL untuk belajar terhadap proses yang ada terutama belajar langsung dan mengetahui proses pelaksanaan pengawasan langsung. Pada perwakilan lembaga Bawaslu Provinsi Lampung, Riki Ardian, S.I.P., M.I.P menyampaikan permintaan maaf kepada Dosen program studi karena para komisioner dan kepala bagian sedang melakukan Tugas Luar, tanpa mengurangi rasa hormat kepada bapak Dosen yang hadir. Kemudian besar harapan kedepannya memberikan saran untuk pelaksanaan PKL (penguatan kompetensi lapangan) di laksanakan 3 bulan agar lebih matang lagi dan mengetahui proses pengawasan secara langsung.

Pada akhir kegiatan, ketua program studi pemikiran politik islam Abd. Qohar, M.Si memberikan cenderamata dan sertifikat sebagai dosen pembimbing ekstra kepada Ketua Bawaslu Provinsi Lampung serta di akhiri foto bersama anak-anak PKL di Bawalu provinsi Lampung. (Kontributor; GY)