Penarikan Mahasiswa PKL program studi Pemikiran Politik Islam pada KPU Provinsi Lampung
(02/03/2023)Bandar Lampung, Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung program studi pemikiran politik islam Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama, hadir dalam kegiatan ini Ketua Program Studi Pemikiran Politik Islam Abd. Qohar, M. Si dan Dosen prodi Gesit Yudha juga di hadiri Komisioner KPU Provinsi Lampung Ali Sidik, S.Sos., M.I.P.
Dalam sambutan, Abdul Qohar, M.Si menyampaikan banyak terima kasih kepada lembaga KPU Provinsi Lampung yang telah memberikan banyak pengetahuan kepada mahasiswa kami, pengalaman terkait pelaksanaan pemilu. Dengan demikian, bekal yang di dapat akan menjadi modal berharga bagi pengetahuan kepemiluan dan demokrasi. Terlebih lagi, anak-anak kami diikutsertakan dalam agenda sosialisasi pemilu.
Sebagai perwakilan dari mahasiswa menyampaikan beberapa pisah sambut dengan pegawai lembaga KPU Provinsi Lampung, dalam kesempatan itu, banyak mengucapkan terima kasih kepada bapak/ibu kami di turutsertakan dalam beberapa agenda penting lembaga Bawaslu dan permintaan maaf apabila selama ini mahasiswa PKL ada kesalahan yang disengaja maupun tidak sengaja.
Dalam kegiatan ini, merupakan tindaklanjut kerjasama kedua lembaga antara lembaga Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung dengan KPU Provinsi Lampung. Sebagai lembaga pendidikan UIN Raden Intan memiliki peran turut serta dalam memberi masukan, proses akademis dalam rangka penguatan kelembagaan.