Penarikan Mahasiswa PKL program studi Pemikiran Politik Islam pada Bawaslu Kota Bandar Lampung
(28/02/2023)Bandar Lampung, Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung program studi pemikiran politik islam Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama, sekretariat Bawaslu Kota Bandar Lampung membuka acara kegiatan penarikan mahasiswa PKL (Penguatan Kompetensi Lapangan) Prodi Pemikiran Politik Islam yang di hadiri komisioner sekaligus koordinator divisi pengawasan Bapak Asep, M. Ag dan Koordinator Sekretariat Bapak Firdinan Islami Firdaus, S.IP dan juga di hadiri pihak program studi Bapak Abdul Qohar, M.Si selaku ketua program studi dan sekretaris program studi Citra Wahyuni, M.Si.
Dalam sambutan, Abdul Qohar, M.Si menyampaikan banyak terima kasih kepada lembaga Bawaslu Kota Bandar Lampung yang telah memberikan banyak pengetahuan kepada mahasiswa kami, pengalaman terkait pengawasan pemilu. Dengan demikian, bekal yang di dapat akan menjadi modal untuk kembali ke kampus dengan nuansa kolaborasi teori dan pengalaman yang di dapat mahasiswa.
Pada kesempatan lain, komisioner Bawaslu Kota Bandar Lampung Bapak Asep, M.Ag. mengapresiasi adik-adik yang telah banyak membantu kegiatan yang ada di lembaga kami. Terutama adik-adik mendapat kesempatan langsung pada pengawasan terhadap verifikasi dukungan DPD RI dan coklit (cocok dan penelitian) terutama dalam pemilu 2024. Kemudian, selaku koordinator divisi pengawasan beliau, menyampaikan agar mahasiswa turut serta berperan sebagai masyarakat dalam mengawasi keberlangsungan pemilu 2024 untuk mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bersih, jujur dan adil.
Sebagai perwakilan dari mahasiswa menyampaikan beberapa pisah sambut dengan pegawai lembaga Bawaslu Kota Bandar Lampung, dalam kesempatan itu, banyak mengucapkan terima kasih kepada bapak/ibu kami di turutsertakan dalam beberapa agenda penting lembaga Bawaslu dan permintaan maaf apabila selama ini mahasiswa PKL ada kesalahan yang disengaja maupun tidak sengaja.
Dalam kegiatan ini, merupakan tindaklanjut kerjasama kedua lembaga antara lembaga Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung dengan Bawaslu Kota Bandar Lampung. Sebagai lembaga pendidikan UIN Raden Intan memiliki peran turut serta dalam memberi masukan, proses akademis dalam rangka penguatan kompetensi.