Home » Uncategorized » Webinar Peran Perguruan Tinggi Dalam Pengawasan Partisipatif Pada Pemilu 2024

Webinar Peran Perguruan Tinggi Dalam Pengawasan Partisipatif Pada Pemilu 2024


Bandarlampung/22 September 2022, Kegiatan Webinar dilaksanakan sebagai tindaklanjut dalam MoU antara Bawaslu Kota Bandarlampung dengan Program Studi Pemikiran Politik Islam. Pada kesempatan ini hadir juga Dekan Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama yang diwakilkan Wakil Dekan II Dr. Andi Thahir, MA serta menghadirkan komisioner Bawaslu Kota Bandarlampung. Pada sambutannya, Dr. Andi Thahir menyampaikan mengapresiasi kegiatan ilmiah yang juga bisa digunakan sosialisasi Pemilu 2024 kepada warga kampus atau yang sering dikenal civitas akademika.

Pada kegiatan webinar kali ini dihadiri peserta Dosen STIE Tulang Bawang Barat, dan dosen berbagai prodi bukan hanya dari prodi pemikiran politik islam namun dari berbagai mahasiswa jurusan yang ada di Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama dengan total kehadiran 230 peserta. Keynote speaker pada kesempatan ini komisioner M. Asep Setiawan, M. Ag dan Gesit Yudha, M.I.P selaku akademis dari UIN Raden Intan Lampung dan di moderatori oleh M. Afdhol . Sesi pertama narasumber M. Asep Setiawan dengan tema Urgensi dan Pengawasan Partisipatif Pada Pemilihan Umum 2024 beliau menyampaikan mahasiswa sebagai agen of control social memiliki peranan kritis dalam pemilu, apabila ada tindak pidana pemilu yang transaksional hendaknya disikapi bijak dengan memfoto pelaku dan membauat berita acara laporan ke bawaslu atau panwaslu terdekat, kemudian dapat ditindaklanjuti. Pemilihan umum 2024 diperlukan partisipasi pengawasan oleh masyarakat dan berbagai unsur untuk pemilu yang jujur dan adil sesuai amanah dalam undang-undang kepemiluan.

Pada kesempatan lain, dosen prodi pemikiran politik islam Gesit Yudha, M.I.P dalam penyampaiannya dengan tema yang dibawakan Peran Perguruan Tinggi Dalam Pengawasan Partisipatif 2024, sebagai insan akademis memiliki kewajiban moral untuk menjaga netralitas sebagai birokrat tidak ikut dalam politik praktis atau ikut dalam politik transaksional yang tertuang jelas dalam perundang-undang. Selain itu, beliau menyampaikan perguruan tinggi memiliki kewajiban dalam partisipasi pemilu 2024 yakni ikut dalam perumusan peraturan dalam pengawasan, penyusunan dalam instrumen pengawasan, sosialiasai pengawasan melalui desa binaan dsb.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam sehari dengan besae harapan para peserta gegap gempita dalam Pemilu 2024 dengan meningkatkan partisipasi suara kelak dan diharapkan kepada masyarakat luas dalam partisipari pengawas pemilu 2024.